Warga Binaan di Lapas Buol Terima Remisi Pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78

    Warga Binaan di Lapas Buol Terima Remisi Pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78

    BUOL - Sebanyak 107 Warga Binaan di Lapas Kelas III C Leok Kabupaten Buol Sulteng, menerima remisi dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.

    Pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak binaan tersebut, diserahkan oleh Pj Bupati Buol selaku inspektur, dalam upacara yang berlangsung hikmad di halaman Lapas Kelas III C Leok, Kamis 17 Agustus 2023.

    Didampingi Kalapas Edi Yulianto, Pj Bupati Buol Drs Muchlis MM meyerahkan secara simbolis remisi umum kepada warga binaan, disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buol yang turut hadir dalam upacara pemberian remisi

    Dalam amanatnya Bupati Buol memberikan apresiasi terhadap kinerja Lembaga Pemasyarakatan Buol, terutama dalam memberikan arahan serta pembinaan terhadap warga binaan di Lapas tersebut.

    "Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan, yang hari ini telah menerima remisi HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 ini, "ungkap Bupati dalam amanatnya.

    Dikabarkan dalam rangkaian kegiatan yang sama, Bupati Buol didampingi Kepala Pertanahan dan Agraria Buol juga menyerahkan sertifikat tanah kepada Lapas Kelas III Leok, yang diterima langsung oleh Kalapas Edi Yulianto.

    Raut kebahagiaan yang terpancar dari para warga binaan yang menerima remisi masa tahanan HUT Kemerdekaan tersebut, ditutup dengan ramah tamah bersama tamu dan undangan, hingga rangkaian kegiatan berakhir dengan tertib. (Irfan/Rahmat). ***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Kades Pomayagon Serahkan Bantuan Sapi Ternak...

    Artikel Berikutnya

    Pilkades PAW Desa Momunu Dinilai Cacat Hukum...

    Berita terkait